UN 2020 Dibatalkan, Begini Cara Menentukan Kelulusan

Mulai senin 16 Maret 2020 kemarin semua lembaga pendidikan melakukan Lockdown, yang artinya tidak ada aktifitas belajar mengajar disekolah. Delapan hari berikutnya pemerintah kembali mengumumkan bahwa UN 2020 dibatalkan. Tepatnya Selasa, 24 Maret 2020 pemerintah melalui surat edaran nomor 4 tahun 2020 mendikbud pemerintah resmi membatalkan Ujian Nasional 2020.

Keputusan untuk meniadakan atau UN 2020 dibatalkan tersebut harus diambil Berkenaan dengan penyebaran Coronauirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan. Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan akan meniadakan UN karena saat ini Indonesia telah dilanda wabah virus Covid-19.

UN 2020 Dibatalkan

Dengan dibatalkanya UN Tahun 2020 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

Lantas jika UN 2020 dibatalkan bagaimana solusi untuk peserta didik pada jenjang akhir ? Jangan khawatir meskipun Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 ditiadakan Kemendikbud sudah punya solusinya. Berikut solusi tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2020.

UN 2020 Dibatalkan : Ketentuan Ujian Sekolah Untuk Sekolah Adalah Sebagai Berikut

Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini. Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan niiai kelulusan;
  2. kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; dan
  3. kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Selain UN 2020 dibatalkan dan merubah mekanisme kelulusan, Wabah Covid -19 ini juga sepenuhnya merubah mekanisme penentuan kenaikan kelas. Maka tahun ini Penilaian Akhir Tahun atau PAS pun ditiadakan. Lantas seperti apa mekanismenya ? Berikut simak uraianya.

  1. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
  2. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen sederajat jarak jauh lainnya.
  3. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Dampak Covid-19 Selain ditiadaknya UN 2020

Bencana virus Covid-19 atau virus corona sepenuhnya akan merubah sistem tatanan kehidupan setidaknya hingga beberapa hari kedepan. Sekolah masih akan libur hingga 5 april. Tetaplah stay dirumah kawan-kawan, jika tidak benar-benar memiliki kepentingan janganlah keluar rumah. Semua semata-mata adalah untuk mempercepat sembuhnya negeri ini. Turunkan semua ego, saatnya bangsa ini bersatu melawan wabah ini. Kalian bisa lihat dampak dari wabah ini semua sektor telah hancur hanya dalam beberapa hari. Dampak yang paling bisa kami rasakan adalah dalam dunia pendidikan. Semua siswa libur, UN dibatalkan, PAT ditiadakan, PPDB tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para siswa tidak mendapat materi pembelajaran seperti biasanya, mereka tak bisa menyerap ilmu lebih banyak dari biasanya. Meski telah ada E-Learning namun apakah semua itu efektif, Saya dengan tegas menjawab “Tidak”. Anak-anak butuh interaksi, anak-anak butuh bimbingan bukan hanya dengan sekedar membaca dari ponsel, buku elektronik, internet dll. Bangsa ini benar-benar harus disembuhkan agar semuanya kembali berjalan dengan normal. Jangan putus untuk berusaha dan berdoa memohon kepada yang Maha Kuasa untuk kesembuhan negeri ini, negeri kita tercinta INDONESIA.

Ditulis Oleh: Pralistya AL Mlaricky

Avatar
Hanya sesorang yang terus mencari sirotol mustakim. “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” ( Pramoedya Ananta Toer )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *