Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2022

Tahun pelajaran 2021/2022 telah mendekati tahap akhir, yaitu kelulusan madrasah. Ijazahpun mulai dipersiapkan, namun sayangnya masih harus menunggu blanko ijazah dari kanwil setempat. Untuk mempersiapkan menulis dan mengisi blanko ijazah, sudah seharusnya kita pelajari dulu juknis penulisan ijazah. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan dalam penulisan ijazah. Untuk lebih lengkap dan detailnya mari kita baca pelan-pelan ulasan dari juknis penulisan ijazah madrasah tahun 2022.

Ijazah madrasah diberikan kepada para siswa yang telah dinyatakan lulus dan mengikuti tahapan penilaian akhir. Salah satu bentuk penilaian akhir adalah diselenggarakanya Ujian Madrasah (UM) sesuai dengan POS UM 2022.

Juknis atau petunjuk teknis ini didasarkan pada keputusan direktorat jenderal pendidikan islam nomor 2047 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2021/2022. Langsung saja kita awali juknis penulisan ijazah madrasah sesuai urutanya. Simak dengan cermat gambar contoh blanko ijazah madrasah ibtidaiyah (MI) dibawah ini :

juknis penulisan ijazah madrasah
Contoh Ijazah Halaman Depan

Keterangan Juknis Penulisan Ijazah Madrasah (Halaman Depan) :

Bagian (1) diisi nomor surat keluar khusus Ijazah yang
dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah.
Contoh: 0001/Mi.13.32.0021/PP.01.1/06/2022
Contoh: 0001/Mts.13.04.0114/PP.01.1/06/2022
Contoh: 0144/Ma.13.24.0501/PP.01.1/05/2022
Keterangan:
0144 : empat digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan:
a. nomor urut dimulai dari 0001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 0001 s.d 0300.
b. untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan.
c. Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13 : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24 : dua digit kode Kab/Kota (Kota Kediri)
0501 : empat digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1: klasifikasi surat (tidak boleh dirubah)
05 : bulan penerbitan ijazah (Mei)
2022 : tahun penerbitan ijazah (kode Kabupaten/Kota dan kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)

Penulisan Identitas Madrasah Pada Ijazah

Bagian (2) diisi dengan nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Contoh: MA Negeri 2 Kota Kediri

Bagian (3) diisi dengan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah yang menerbitkan Ijazah. Contoh: 20580045

Bagian (4) diisi dengan nama kabupaten/kota. Contoh: Kota Kediri

Bagian (5) diisi dengan nama provinsi. Contoh: Jawa Timur

Penulisan Bagian Identitas Siswa Sesuai Juknin Penulisan Ijazah Madrasah

Bagian (6) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: ZIANA WALIDAH

Bagian (7) diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan
jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Nganjuk, 21 Mei 2003

Bagian (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Ichsanudin

Identitas Siswa Pada Ijazah

Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 180144

  • Bagian (10) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 0032750960
  • Bagian (11) diisi dengan Nomor Peserta Ujian Madrasah siswa yang bersangkutan (berdasarkan POS UM TP. 2021/2022 dan sesuai DNT pada aplikasi PDUM). Contoh: 22-13-24-3-0501-0144
  • Bagian (12) diisi dengan nama madrasah, tempat siswa menempuh pendidikan.
    Contoh: MA Negeri 2 Kota Kediri
  • Bagian (13) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
     Pengumuman kelulusan MA/MAK tanggal 05 Mei 2022
     Pengumuman kelulusan MTs tanggal 15 Juni 2022
     Pengumuman kelulusan MI tanggal 15 Juni 2022
    Contoh: Kota Kediri, 05 Mei 2022
  • Bagian (14) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Apabila karena sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah dengan mandat khusus untuk menandatangani Ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Yayasan yang berwenang untuk mengangkat kepala madrasah. (mengacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017).
    Contoh PNS:
    Drs. H. Nursalim, M.Pd.I
    NIP. 196601011991031006
    Contoh Non PNS:
    Dr. Bejo Slamet, MA
    NIP. –

Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.

Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah.

Contoh Blanko Ijazah Madrasah Halaman Belakang

Keterangan Penulisan Ijazah Madrasah (Halaman Belakang) :

Bagian (1) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: ZIANA WALIDAH

Bagian (2) diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan
jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh: Nganjuk, 21 Mei 2003

Bagian (3) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan. Contoh: 180144

Bagian (4) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN). Contoh: 0032750960

Bagian (5) diisi dengan Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor dengan bobot 60% dan nilai ujian madrasah (UM) dengan bobot 40%. Dengan ketentuan sebagai berikut;

Pengisian Nilai Ijazah Madrasah Sesuai juknis penulisan ijazah madrasah


a. Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11
b. Nilai rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
c. Nilai rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
d. Nilai rata-rata rapor MTs atau MA yang menyelenggarakan SKS adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
e. Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan 85

f. Nilai Ujian Madrasah adalah nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk portofolio, penugasan, praktek, tes tulis, dan/atau bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 80,68 dibulatkan 81
g. Nilai Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf. Contoh: 83 (delapan tiga)
h. Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan angka desimal disertai huruf. Contoh: 80,15 (delapan nol koma satu lima)

Bagian (6) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan. Contoh: Kota Kediri, 05 Mei 2022

Bagian (7) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).


Contoh:
Drs. H. Nursalim, M.Pd.I
NIP. 196601011991031006
Contoh Non PNS:
Dr. Bejo Slamet, MA
NIP. –
Bagian (8) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.

Jika anda mengikuti tahapan penulisan diatas, maka sudah dipastikan ijazah yang anda tulis sudah benar dan sesuai juknis penulisan ijazah madrasah tahun 2022. Untuk lebih lengkapnya silahkan anda unduh dokumenya disini

Ditulis Oleh: Pralistya AL Mlaricky

Avatar
Hanya sesorang yang terus mencari sirotol mustakim. “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” ( Pramoedya Ananta Toer )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *