SK Panitia Ujian Madrasah (UM) 2020

SK Panitia Ujian Madrasah (UM) 2020 ini kami terbitkan Berdasarkan POS UM Tahun 2019/2020 yang sudah saya bagikan kemarin. Bagi yang belum memiliki bisa di download disini. Didalam Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun 2019/2020 menyebutkan bahwa satuan pendidikan harus membentuk kepanitiaan pelaksanaan UM. Tahun ini Madrasah Ibtidaiyah tidak mengenal istilah UMBN yang ada adalah UM atau Ujian Madrasah. Ujian Madrasah dilaksanakan dengan dua pilihan bentuk pelaksanaan. Yaitu Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) dan Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pensil.

SK Panitia Ujian Madrasah (UM)

Dan berikut kami sampaikan SK Panitia Ujian Madrasah (UM) Berbasis Komputer Tahun Pelajaran 2019/2020 MI Darul Ulum Rejomulyo

SK Panitia Ujian Madrasah (UM) MI Darul Ulum Rejomulyo

Menimbang : a. Berdasarkan amanat Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam Nomor 247 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 dijelaskan bahwa perlu dibentuk Panitia Penyelenggara Ujian Madrasah Pada Tingkat Satuan Pendidikan.
b. Bahwa untuk memudahkan satuan pendidikan dalam rangka mengukur Standar Kompetensi Lulusan.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum Rejomulyo tentang Susunan Panitia Ujian Madrasah Berbasis Komputer ( UMBK ) Tahun 2019/2020
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;    
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional;
Memperhatikan : Hasil rapat Kepala Madrasah beserta Guru dan staf MI Darul Ulum Rejomulyo pada hari Senin, 24 Februari 2020 tentang Susunan Kepanitiaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer ( UMBK ) Tahun Pelajaran 2019/2020

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH DARUL ULUM REJOMULYO NOMOR 325.03./MIDU/II/2020  TAHUN 2020 TENTANG SUSUNAN PANITIA UJIAN MADRASAH BERBASIS KOMPUTER  ( UMBK ) TAHUN PELAJARAN 2019/2020.
Kesatu : Menetapkan Susunan Panitia Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH DARUL ULUM REJOMULYO

NOMOR 325.03./MIDU/II/2020  TAHUN 2020

TENTANG SUSUNAN PANITIA UJIAN MADRASAH BERBASIS KOMPUTER  ( UMBK )

TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Nomor Nama NIP / NUPTK / NPK / Page ID Jabatan Kepanitian
1. MOCH. NURUL ISLAM 196008071991031001 Penanggung Jawab
2. Heri Supriyanto, S.Pd 5837758659200012 Ketua Panitia
3. Enny Supriyatin, S.Pd 8658756658300002 Wakil Ketua
4. Anik Setyorini, S.Pd 0538762664300043 Bendahara 1
5 Sukini, S.Pd 8847748649300022 Bendahara 2
6 Muchtar Lutfi Fauzani, S.Pd 20509621193001 Sekertaris 1
7 Baried Ulya Maghfiroh, S.Pd 20509621194001 Sekertaris 2
8 Saroso, S.Pd 9635747649200012 Seksi Perlengkapan
9 Fathur Rozak 20509621199001 Guru Madrasah
10 Heri Susanto, S.Pd 20509621186001 Guru Madrasah
11 Imam Mudzakir, S.Pd.I 9463755657110012 Seksi Kesekretariatan
12 Khoirunisa Zahrotul Baiti, S.Pd 20509621196001 Guru Madrasah
13 Husna Sajidah Ruhayati, S.Pd 20509621196002 Guru Madrasah
14 Nurul Syamsiyah, S.Pd.I 3249752654300013 Seksi Konsumsi
15 Kusnul Khotimah, S.Pd 1643764665300102 Guru Madrasah
16 Mahzumah, S.Pd.I   Guru Madrasah
17 Dra. Tri Suryandari 0261742643300013 Seksi Humas
18 Siti Rohani, S.Ag 197109162005012003 Guru Madrasah
19 Prabowo Setya Putra, S.Kom 20509621190001 Proktor

Bagi anda yang membutuhkan SK Panitia Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk keperluan administrasi silahkan download dibawah ini :

Ditulis Oleh: Pralistya AL Mlaricky

Avatar
Hanya sesorang yang terus mencari sirotol mustakim. “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” ( Pramoedya Ananta Toer )

1 thought on “SK Panitia Ujian Madrasah (UM) 2020

    Avatar

    Darron Tonozzi

    (Juli 8, 2020 - 7:02 pm)

    Trimakasih dah diijinkan Komen dan bagus artikelnya , KOMEN PERTAMAAXXX Ingat buat komen balik yah dan Jangan Lupa Buat Berkunjung Ke Situs Kita yah jasa pengiriman surabaya makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *