Pada tahun 2020/2021 ini agak sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya khusus untuk jenjang SD/MI ada yang namanya SKHUN tahun ini sudah tidak ada karena memang ujian berstandar nasional/daerah sudah tidak ada. Semua ujian dikembalikan pada pihak satuan pendiidkan. Namun bukan berarti ijazahnya boleh bikin sendiri lho ya. Ijazah tetap diterbitkan oleh negara melalui kantor wilayah. Lalu Ijazah ditulis sendiri oleh lembaga yang telah teraftar resmi dan telah meluluskan siswanya tahun pelajaran 2020 ini. Nah berikut akan kami berikan Juknis Penulisan Ijazah 2020.
Juknis Penulisan Ijazah 2020 sengaja kami publis karena mungkin masih banyak dari anda anda semua bingung dalam menulis ijazah, atau takut salah. Juknis Penulisan Ijazah 2020 ini sudah terbit sejak bulan april lalu. Melalui KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2041 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH DAN SERTIFIKAT HASIL UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2019/2020.
Juknis Penulisan Ijazah 2020 Lengkap Dengan Contoh ini dibuat mengingat ijazah merupakan dokumen yang sangat penting. Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.
Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA.
Perlengkapan Menulis Sesuai Juknis Penulisan Ijazah
Sebelum memulai juknis penulisan ijazah ini anda harus menyiapkan beberapa peralatan diantaranya adalah :
- Pensil
- Bolpoin 0,5 Jangan gunakan bolpoin yang semacam standart
- Penghapus
- Identitas anak sesuai akta
- daftar nilai anak
- Kode Kabupaten / Kota download disni
Sebelum lanjut ke juknis penulisan ijazah silahkan anda amati terlebih dahulu contoh blanko ijazah dibawah ini :
Jika sudah anda amati mari mulai menulis ijazah pelan-pelan dari atas,
Juknis Penulisan Ijazah 2020
Bagian (1) diisi dengan Nomor Surat Keluar Khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah.
Contoh : 001/Mi.13.14.028/PP.01.1/06/2020
Keterangan simak baik-baik :
001 : Diisi tiga digit nomor urut surat keluar ijazah. Dimulai dari 001, 002 dan seterusnya.
Mi : Kode Jenjang, Kalau Madrasah Ibtidaiyah ditulis Mi kalau aliyah ya tulis saja Ma Kalau MTs tulis saja Mts.
13 : Dua digit Kode Provinsi contoh diatas adalah kode milik jawa timur yaitu 13.
14 : Dua digit kode kabupaten. Contoh kabupaten Magetan menggunakan kode 14. Dimana lihatnya baca lagi dari atas disitu sudah saya berikan link downloadnya untuk kode kabupaten dan kode sekolah.
028 : Tiga digit kode sekolah/madrasah contoh disitu saya tulis 028 adalah kode milik madrasah MI Darul Ulum Rejomulyo.
PP.01.1 : klasifikasi surat ( Jangan dirubah biarkan seperti contoh itu sudah ketentuan dari sananya )
06 : Bulan dikeluarkanya ijazah
2020 : Tahun dikeluarkanya ijazah
Nah untuk penomoran ijazah telah selesai sekarang Juknis Penulisan Ijazah 2020 Lengkap Dengan Contoh masuk ke bagian poin 2.
Bagian (2) diisi dengan nama madrasah yang bersangkutan sesuai nomenklatur, kalau tidak hafal nama madrasah sendiri lihat di sertifikat NSM disitu ada.
Bagian (3) : Diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN. Kalau ndak hafal juga cek dan cari disini
Bagian (4) : Diisi nama kabupaten / kota asal madrasah yang mengeluarkan ijazah.
Bagian (5) : Diisi nama Provinsi asal madrasah yang mengeluarkan ijazah.
Identitas Anak Didalam Juknis Penulisan Ijazah
Bagian (6) : Diisi dengan huruf Kapital Nama Lengkap murid sesuai dengan akta kelahiran. Ingat gunakan akta kelahiran sebagai patokan jangan dokumen lain seperti KK, KIA dll.
Bagian (7) : diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Contoh : Magetan, 10 Januari 2002
Bagian (8) : Diisi dengan nama orang tua siswa pemilik ijazah. Nama orang tua harus sama dengan yang ada di akte atau ijazah sebelumnya. Tuliskan Nama ayah jangan nama Ibu.
Bagian (9) : Diisi nomor induk siswa atau NIS Lokal. Ingat struktur NIS Lokal yaitu terdiri dari NSM + Tahun Masuk + empat digit nomor urut induk dimulai dari 0001.
Contoh : 1111235200016140001
Bagian (10) Diisi dengan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN. NISN harus sesuai dengan yang ada di online. Cek terlebih dahulu setiap siswa di website https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/
Bagian (11) Diisi dengan Nomor Peserta Ujian Madrasah yang bersangkutan. Meskipun tidak sempat melaksanakan ujian madrasah namun pasti data setiap siswa sudah masuk di PDUM atau Pangkalan Data Ujian Madrasah. Nah disitu bisa dilihat nomor ujianya. Jika tidak tau hubungi operator madrasah suruh printkan list siswa beserta nomor peserta ujian madrasah.
Bagian (12) : Diisi nama Madrasah Asal. Nama harus sesuai dengan yang tertulis di SK Pendirian atau Piagam Ijin Operasional.
Cara Penulisan di Bagian Bawah Ijazah Sesuai Juknis Penulisan Ijazah 2020
Bagian (13) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan,
dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan
menggunakan berdasarkan juknis penuliasan ijazah 2020 huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal
pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Magetan, 20 Juni 2020
Bagian (14) diisi dengan nama Kepala Madrasah yang menerbitkan
Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah
pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP),
sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu
buah strip (-). Apabila karena sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala
Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditanda tangani oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah dengan mandat khusus
untuk menandatangani Ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau
Yayasan yang berwenang untuk mengangkat kepala madrasah.
(mengacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNP/VIII/2017
tanggal 1 Agustus 2017).
Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru
ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah
menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah,
dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan
Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto
siswa pemilik Ijazah.
Demikianlah juknis penulisan ijazah 2020 untuk bagian depan. Akan kami sambung tulisan ini di postingan berikutnya membahas juknis penulisan ijazah yang bagian belakang. Terima kasih sudah mampir di website MI Darul Ulum Rejomulyo.